Penyuntikan vaksinasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non Aparatur Sipil Negara adalah untuk memberikan kekebalan tubuh bagi warga, untuk melawan bahaya penyebaran virus Covid – 19 yang saat ini masih melanda masyarakat.

Kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan kondusif dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan Pemerintah.”(**).