Sementara itu, Kapolsek Galesong Selatan IPTU Muh. Basri saat dikonfirmasi ditempat terpisah menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang sudah di vaksin agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.

Kapolsek juga menambahkan bahwa tujuan dari pelaksanaan vaksin adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan membentuk Herd Immunity serta melindungi masyarakat dari Covid 19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi,”terangnya.(*).