Sebagai langkah konkret, Disdukcapil telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara mandiri kepada warga yang telah menerima layanan. Survei ini menyajikan indikator utama mengenai hasil layanan, yang berfungsi sebagai referensi internal untuk merumuskan kebijakan dengan pendekatan yang lebih humanis.

Mustaufiq menambahkan, “Komitmen Bapak Bupati Paris Yasir dan Wakil Bupati Islam Iskandar sangat jelas dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang melayani. Semua pihak harus bersinergi dan fokus untuk mencapai visi dan misi pemerintahan daerah yang telah ditetapkan.”

Dengan inisiatif ini, Disdukcapil Jeneponto berharap dapat meningkatkan kualitas layanan serta kepuasan masyarakat dalam administrasi kependudukan. (*)