Dalam keterangannya Ali Burhan mengakui bahwa memang kendaraan randis Pemkab Jeneponto menunggak dari pembayaran pajaknya.

“Kita menunggu itikad baik dari masing masing pengguna randis untuk menyelesaikan hal tersebut,” ujar Ali Burhan.

“Kami dari pihak Samsat Jeneponto sangat berterima kasih kepada pihak dewan yang telah memediasi ini. Mudah-mudahan kedepan berjalan dengan baik dan para penunggak pajak menyelesaikan kewajibannya,” kata Karaeng Sijaya sapaan akrabnya.

Hingga berita ini diturunkan rapat kerja masih berlangsung dimana sebelumnya pada jam 12.00 wita tadi sidang sempat diskorsing. (*)