Selain sidang isbhat, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan buku nikah dan akta kelahiran bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

” Kegiatan ini merupakan langkah pemerintah dalam memberikan hak-hak anak, seperti kepemilikan akta kelahiran dan pendidikan, yang selama ini tidak terpenuhi akibat orang tuanya tidak memiliki buku nikah,” Ujarnya .

Lebih jauh kata Mukhtar nikah massal 210 pasangan non muslim juga dilaksanakan hari ini. Tepat di salah satu gereja di Jalan Gunung Lantimojong.

Kegiatan yang berlangsung hari ini berjalan lancar, di hadiri asisten 2 mewakili walikota makasaar, kadis capil dan kepala pengadilan makassar. (*)