Untuk diketahui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019, disepakati untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.364.278.558.200 dan setelah melalui pembahasan menjadi Rp. 1.369.921.723.000 atau bertambah Rp. 5.643.164.800,-,

Pendapatan asli daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan dan lain – lain ditargetkan sebesar Rp 121.816.172.200 Setelah pembahasan bertambah Rp.903.287.000,-,

Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak serta Dana Alokasi Umum sebesar Rp bertambah Rp.277.982.000 dari setelah pembahasan Rp.930.794.773.000,- dan pendapatan lain – lain sebesar Rp 317.310.777.800

Bertambah Rp.4.461895.800,- belanja dianggarkan sebesar Rp 1.381.921.723.000 bertambah setelah pembahasan Rp.7.286.356.800,- belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dan lain – lain

Serta belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.12.356.808.000 bertamvah setelah pembahadan Rp.20.000.000,000- Sementara belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan
jasa serta belanja modal dianggarkan sebesar 20.000.000.000 bertamvah setelah pembahasan Rp.8.000.000.000,-.

Penyertaan modal pada Bank Sulselbar Rp.3.000.000.000,- untuk Perusda Rp.2.000.000.000,- serta untuk PDAM Rp.3.000.000.000,-(yustus)