Ranperda APBD Tahun 2019 Tuntas, Begini Respon Sekda Luwu Utara
Untuk diketahui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019, disepakati untuk pendapatan ditargetkan sebesar Rp 1.364.278.558.200 dan setelah melalui pembahasan menjadi Rp. 1.369.921.723.000 atau bertambah Rp. 5.643.164.800,-,
Pendapatan asli daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan dan lain – lain ditargetkan sebesar Rp 121.816.172.200 Setelah pembahasan bertambah Rp.903.287.000,-,
Dana perimbangan terdiri atas dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak serta Dana Alokasi Umum sebesar Rp bertambah Rp.277.982.000 dari setelah pembahasan Rp.930.794.773.000,- dan pendapatan lain – lain sebesar Rp 317.310.777.800
Bertambah Rp.4.461895.800,- belanja dianggarkan sebesar Rp 1.381.921.723.000 bertambah setelah pembahasan Rp.7.286.356.800,- belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, dan lain – lain
Serta belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp.12.356.808.000 bertamvah setelah pembahadan Rp.20.000.000,000- Sementara belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, barang dan
jasa serta belanja modal dianggarkan sebesar 20.000.000.000 bertamvah setelah pembahasan Rp.8.000.000.000,-.
Penyertaan modal pada Bank Sulselbar Rp.3.000.000.000,- untuk Perusda Rp.2.000.000.000,- serta untuk PDAM Rp.3.000.000.000,-(yustus)