Ranperda Perubahan APBD-P Jeneponto 2020, Akhirnya Disahkan Jadi Perda
01/10/2020 06:49
Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 55.247.084.000,- atau meningkat sebesar 26,08%.
Pada kelompok Belanja disepakati sebesar Rp.1.339.310.573.422,- atau meningkat sebesar 2,14%.
Belanja tidak langsung disepakati menjadi sebesar Rp.725.680.999.506,- atau menurun sebesar 4,15 %.
Belanja langsung disepakati menjadi Rp.613.629.573.916,- atau meningkat sebesar 10,73%.
Dari total rencana pendapatan dan belanja, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp.51.514.763.902.
Silpa tahun 2020 sebesar Rp.51.514.763.902.
Struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 menganut anggaran berimbang atau zero defisit. (*)