Ratusan Tahanan Jeneponto Di Pindahkan Ke Rutan Baru di Kawasan Jalan Lingkar
14/08/2020 17:32
“Iya, mulai hari ini kita telah tempati rutan baru dengan memindahkan para tahanan dan Alhamdulillah proses pemindahan napi ini berjalan lancar,” ungkap Hendrik.
Hendrik menyebutkan rutan baru ini menempati lahan seluas 2 hektar dengan kapasitas 35 kamar dan dibagi dalam beberapa blok diantaranya blok masa pengenalan, blok para napi narkoba dan blok untuk wanita serta blok napi lainnya.
Hendrik menambahkan rutan baru ini mempunyai kapasitas hunian 310 orang. Ia berharap over kapasitas hunian tidak lagi terjadi seperti di rutan yang lama dengan kapasitas hanya 44 orang, pungkasnya. (*)