MATA SULSEL, JENEPONTO – Suasana tegang antara aparat dan insan pers di Kabupaten Jeneponto akhirnya mereda setelah Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Iptu Sahrir dan KBO Satnarkoba Ipda Syahrir, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada awak media. Permintaan maaf itu disampaikan di sebuah kafe di kawasan Diagonal, beberapa jam setelah insiden perampasan handphone wartawan media online saat meliput operasi penangkapan tersangka narkoba.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dinihari, 12 Juni 2026, sekitar pukul 02.25 Wita, di Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu. Saat itu, wartawan tengah menjalankan tugas jurnalistik meliputi penggerebekan yang dilakukan secara terpadu oleh Satresnarkoba, Satreskrim, dan Polsek Bangkala. Namun, alih-alih mendapat akses informasi, sang wartawan justru kehilangan ponselnya akibat dirampas oleh oknum anggota opsnal di lokasi.
Menanggapi hal itu, Iptu Sahrir mengaku menyesali kejadian tersebut dan memastikan tindakan oknum anggotanya tidak sesuai prosedur.
“Saya selaku Kasat Narkoba memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan wartawan. Tindakan anggota kami itu tidak patut dan kami tidak akan membela jika memang terbukti melanggar SOP,” ujarnya saat menemui sejumlah wartawan di Cafe Diagonal, Jumat siang, (12/6/2026).
Meski meminta maaf, Iptu Sahrir juga menjelaskan latar belakang situasi di lapangan. Menurutnya, pelarangan mendekat ke lokasi penangkapan dilakukan demi alasan keamanan, mengingat operasi berlangsung di atas jembatan dan rawan pantulan peluru nyasar. Ia juga menyebut bahwa pihaknya sengaja membatasi publikasi demi kepentingan pengembangan kasus.
“Kami minta agar tidak dulu ada ekspose berita demi pengembangan penyelidikan. Tapi tetap, kalau ada anggota yang bertindak di luar SOP, pasti kami tegakkan disiplin,” tegasnya.
Permintaan maaf terbuka dari Kasat Narkoba dinilai sebagai langkah awal yang positif untuk menjaga hubungan baik antara institusi kepolisian dan insan pers di daerah Butta Turatea. (*)

Tinggalkan Balasan