Saat pelaku ditangkap ternyata anak tersebut bukan anak kandungnya. Tetapi anak adopsi dari hasil hubungan gelap,” ujarnya.

Sementara sang penculik yang diketahui mahasiswa dari perguruan tinggi swasta Makassar Fitri Hendriani (22) dan Ilham Rahman (21) penculik tersebut ternyata orang tua kandung sang bayi, yang ingin mengambil kembali anaknya dari orang tua angkat.

Informasi didapatkan jika Tim Resmob Polda Sulsel mengamankan dua terduga penculikan bayi pada Jumat subuh hari. penangkapan pelaku penculikan di Bone oleh Resmob Polres Bone dibackup polda Sulsel

Mengakhiri keterangannya Kadarislam menjelaskan bahwa ada dua kasus yang bisa disangkakan yakni penjualan bayi untuk orangtua kandung dan laporan palsu untuk ibu angkatnya

Kemudian untuk Fitri ( Orangtua Kandung red) diproses di Makassar karena TKP transaksi di sana dan untuk ibu angkat diproses di Kabupaten Bone,.tutup Kadarislam. (A.Syafri)