“Kami berterima kasih kepada warga yang proaktif melaporkan. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian,” ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang melanggar hukum dan meresahkan warga. (*)