Tambahan ia, tersangka sekarang telah berada di Rutan, mungkin dalam waktu dekat Pihaknya akan berkoordinasi dengan Pengadilan untuk proses lebih lanjut.

Tersangka Rahmat Safrani (RS), mengatakan Penahanan yang di lakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini sangat Koperatif.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini sangat koperatif,” unjar RS. (*/Penulis: Iswanto)