Tak hanya itu, langkah-langkah antisipasi selalu dilakukan sebelumnya. Selain tak berhenti terus memberi arahan baik di apel pagi atau briefing setiap bulan kepada seluruh jajaran serta turut memperketat penggeledahan barang dan badan pengunjung di Rutan Jeneponto.

“Sebelumnya, Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, juga pernah menggagalkan penyelundupan lima bungkus kristal bening diduga sabu-sabu ke dalam Rutan,” ungkap Hendrik.

Terkait kemungkinan adanya peran oknum petugas di internalnya yang mencoba-coba memfasilitasi alat komunikasi kepada warga binaan seperti inisial SN agar leluasa dapat mengendalikan narkoba di luar, kata Hendrik, itu dipastikan akan ditindak tegas.

Ia akan memantau dan mengawasi secara ketat setiap pergerakan yang dilakukan oleh petugasnya di lingkup Rutan Kelas IIB Jeneponto.

“Iya, petugas kami selalu memeriksa secara ketat setiap barang yang akan dibawa masuk ke warga binaan,” pungkas Hendrik. (*)