Rutan Makassar Berkolaborasi dengan Polsek Rappocini Sidak Blok Narkotika
“Malam ini kami dari Polsek Rappocini melakukan backup penggeledahan atas dugaan terjadinya peredaran narkotika. Dan malam ini sama-sama kita menyaksikan hasil penggeledahan, tidak ditemukan jenis narkotika, namun barang terlarang lainnya seperti ponsel dan benda tajam yang dimungkinkan membahayakan penghuni rutan itu sendiri,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Dian Eka Junianto mengatakan hasil sidak yang ditemukan oleh tim gabungan akan diinventaris dan dimusnahkan.
“Penggeledahan dilakukan pada 31 kamar, yakni blok Sultan Alauddin 17 kamar dan blok A.P. Pettarani 14 kamar. Dari sidak tersebut ditemukan 6 handphone, 2 sendok makan besi, 1 pisau cutter, gergaji, kipas angin dan kabel listrik,” terangnya. (*)