“Maka tanggal 18-20 Januari, kita akan melakukan penerimaan dari syarat yang akan diperbaiki,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu pula, dia menyampaikan tahapan selanjutnya. Pada tanggal 11 dan 12 Januari KPU Sulsel akan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada seluruh Bapaslon yang telah mendaftar.

“Pemeriksaan Bapaslon hanya bisa dilakukan di Rumah Sakit Wahidin. Karena direkomendasikan untuk Rumah Sakit tipe A,” tandasnya.(*)