Satreskrim Polsek Baebunta Akhiri Pelarian Pelaku Pembunuhan di Parigi Moutong Sulteng
Kemudian kanit Reskrim menghubungi
IPTU Budi Amin S,sos kapolsek Baebunta untuk menjemput tersangka di lokasi penangkapan bersama beberapa personil Polsek Baebunta.
Setelah di intrograsi tersangka mengakui telah menghabisi Dedi alias Bp Fikri (35) yang sedang tidur di rumahnya
di Desa Tana Lanto Kec Parigi Muotong Kabupaten Parigi Sulawesi tengah dan membuang mayatnya di kecamatan Poso pesisir kabupaten Poso Sulawesi Tengah.
Pada beberapa waktu lalu dan melarikan diri ke Luwu Utara kata Muh Yusuf kanit Reskrim Polsek Baebunta.
Setelah di amankan di mapolsek Baebunta tersangka di jemput oleh Satres Polres Parimo bersama Satres Polres Poso Polda Sulawesi tengah untuk di lakukan penyitaan barang bukti serta di lakukan pengembangan. Kunci Muh. Yusuf Kanit res Polsek Baebunta.
Penulis. Mursalin m