Akan tetapi, secara etika, tidak serta mertas kandidat melakukan vonis berkaitan hasil survei lembaga tertentu.

“Kalau pola operasi riset seperti ini yang di jalankan, maka lembaga survey tersebut akan kehilangan kredibilitas dan integritas,” tandasnya.

Adapun persoalan apakah hasil riset lembaga survei dirilis atau tidak ke publik, hal itu menjadi kewenangan dan hak proregatif lembaga tersebut.

“Bisa saja karena ada pertimbangan lain sehingga hasilnya tidak dipublikasikan. Pastinya Pak Danny juga tidak boleh serta merta mengerdilkan lembaga. Karena itu hasil ilmiah,” sindirnya.

Ia tak menampik, biasanya kecenderungan kandidat yang surveinya menurun atau stagnant seringkali menyerang paslon lain atau lawan politiknya.

Tidak hanya persoalan program lawannya yang disoroti namun hingga menebar fitnah di masyarakat ikut dibeberkan.

“Pilkada ini adalah ajang adu gagasan. Bukan ajang menebar fitnah dan sebagainya,” urainya. (*)