Sekda Gowa Serahkan Sejumlah Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa, Mahmuddin menuturkan, pada kegiatan ini pihaknya membuka pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) secara massal bagi para pelaku usaha yang hadir.
“Yang 350 ini kan tidak semua mempunyai Nomor Induk Berusaha ada sekitar 150 hari ini yang mendaftarkan untuk mendapatkan NIB, sehingga para UMKM kita punya jaminan pada saat dia meminjam di perbankan secara administrasi sudah lengkap semua sehingga memudahkan untuk mendapatkan pinjaman,” tambahnya.
Dari 57.376 UMKM di Kabupaten Gowa, baru 3.366 yang memiliki NIB per 31 Desember 2022. Dirinya juga memastikan pada 31 Desember 2023 mendatang akan ada 13.000 UMKM yang akan terdaftar di Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Gowa, Salmiah Syurya.
Dalam kesempatan itu, Salmiah mengatakan, kegiatan yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa ini dilaksanakan atas perintah dari Menteri Koperasi dan UMKM yang disampaikan melalui surat kepada Bupati Gowa dan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM.
“Melalui surat tersebut kami berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa khususnya Dinas Koperasi UMKM serta Camat untuk mendorong para pelaku usaha bekerja mandiri dan mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Salmiah.
Pada kesempatan itu juga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gowa menyerahkan santunan secara simbolis pada ahli waris yang telah menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Santunan ini akan diserahkan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina kepada para ahli waris yang hadir,” pungkasnya.**