Pembangunan otonomi daerah yang sangat urgent dalam pelaksanaan pelayanan publik pada pemerintahan, yaitu dengan menggunakan tehnologi berbasis imformasi dan komunikasi atau Electronic goverment yang dapat memberikan pelayanan informasi secara tepat dan cepat bagi masyarakat

Kementrian dalam negeri telah mendorong setiap pemerintah daerah untuk mengembagkan penyediaan pelayanan publik dengan Smart City dan program City Branding atau pencitraan kota

“Tentunya hal ini menjadi prioritas program pembangunan pada sektor tertentu sesuai dengan karasteristik daerah dan kebutuhan Masyarakat yang berbasis Elektronik goverment,” paparnya.

Program tersebut merupakan fasiltasi pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik, demikian pula dengan program nawacita kabinet kerja yang berkomitmen membangun indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah daerah dan desa dalam rangka negara kesatuan

Demikian pula dengan kebijakan Fiskal yang diterapkan oleh pemerintah pusat dalam rangka membangun daerah dan desa adalah dengan mengalokasikan Dana transfer untuk setiap daerah otonom baik untuk alokasi dana umum maupum alokasi dana khusus

“Untuk itu dana transfer dan dana desa perlu dikelola secara transparan dan akuntabel sehingga mewujudkan peningkatan kesejahteraan rakyat khususnya pada pengelolaan keuangan daerah ,” jelasnya.

Sumber: Makassarkota.go.id