Sekda Muh. Arifin Nur Resmikan TPS 3R Kalabbirang
JENEPONTO, MATA SULSEL – Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Muh. Arifin Nur, mengatakan terwujudnya wadah pengolah sampah TPS 3R ini patut kita apresiasi bersama.
Pasalnya karena sangat membantu pemerintah daerah dalam mengurangi timbunan sampah yang menjadi permasalahan bersama di Kota Binamu, ungkap Sekda Arifin.
Olehnya itu, saya berharap agar kita dapat memanfaatkan wadah pengelolaan sampah TPS 3R ini dengan baik, kata Muh. Arifin Nur, saat memberi sambutan serah terima TPS 3R di Kelurahan Empoan Selatan Kecamatan Binamu, Selasa (17/1/2023).
Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kepala Balai Permukiman Sulsel, Dinas PUPR Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Lurah Empoang Selatan dan kelompok masyarakat.