“Dalam AD ART Partai Golkar nomor 5 tahun 2016. Kandidat minimal didukung oleh 30 persen pemegang hak suara, jadi ya sekitar 3 calon,” urainya.

Sekedar diketahui, jumlah hak suara yang diperebutkan di Musda sebanyak 36 suara.

Masing-masing dari nsur DPP, DPD I, DPD II, ormas mendirikan dan didirikan, organisasi sayap partai dan dewan pertimbangan.

Sebelumnya, Ketua Steering Committe (SC) Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX Partai Golkar Sulsel, Arfandy Idria menjelaskan musda akan dipimpin oleh pengurus DPP.

Menurutnya, musda itu dilaksanakan atas persetujuan DPP Golkar.

“Musda dilaksanakan atas persetujuan dari DPP. Utusan DPP juga salah satu formatur, ini dalam rangka penetrasi,” tegas Plt Ketua DPD II Partai Golkar Bantaeng ini. (*)