Pengacara CKR memastikan kliennya tidak mengetahui soal rencana korban dan Pacarnya melakukan Aborsi.

“Klient kami sangat dirugikan dengan peristiwa ini, dimana (CKR) sama sekali tidak mengetahui rencana kedua sepasang kekasih tersebut (SMR) dan (RML) untuk melakukan aborsi hingga berujung tragis,” kata Resky kepada wartawan, Senin (18/3).

“Pemberitaan media ataupun pihak pihak yang menyudutkan dan merugikan yang mengatakan (CKR) terlibat dalam perkara sebab meninggalnya seseorang karena aborsi adalah tidak benar,” pungkasnya.

Lebih lanjut Resky mengatakan, akan melakukan upaya hukum baik perdata dan pidana kepada pihak yg merugikan dan mencemarkan nama klientnya, sebagai langkah selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya tewasnya (RML) yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girls (SPG) akibat Aborsi oktober lalu, Polisi menetapkan 2 orang tersangka, Selain (SMR) sebagai pacar korban, polisi juga menyeret (CKR) Teman Pelaku sebagai tersangka dalam kasus tewasnya SPG tersebut. (A. AR. Rakhmansya Iskandar)