Setiba di TKP, Tim Gabungan langsung melakukan penggeledahan badan dan kamar tersangka sehingga berhasil diamankan satu saset bening berisi kristal diduga kuat barang haram jenis Sabu yang simpan dalam sepatu sebelah kiri pelaku dibungkus dalam uang Rp. 2000 dan 1 (satu) pipet bening yang diduga berisi sabu yang disimpan di atas kasur.

Kemudian barang bukti dan terduga pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polres Takalar guna kepentingan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.(**).