Padahal, kata dia, sebelum perubahan realisasinya hanya Rp 167.698.000. “Makanya tadi saya juga kaget waktu baca beritanya,” ucapnya. Iskandar menambahkan, pihaknya, dalam hal ini Bidang Pendapatan, mempunyai tugas menginput, meminta laporan, dan mengontrol semua pajak dan retribusi dari masing-masing Perangkat Daerah.

“Tugas kami mengontrol pendapatan yang dilaksanakan masing-masing Perangkat Daerah, dan setiap bulan pula kami meminta laporannya untuk kami rekap. Nah, ketika ada penurunan atau kenaikan kami bisa langsung tahu. Lagian ini ‘kan masih berproses, masih tahun berjalan. Makanya terlalu dini kalau dikatakan PAD kita tidak mencapai target,” imbuhnya.

“Kami juga punya tim yang selalu turun ke lapangan. Nah, kalau dibilang ada kebocoran, lalu di mana kebocorannya, sementara ini juga masih dalam proses berjalan. Laporan yang masuk ini per 31 Juli 2019,” ujarnya menambahkan. Malah, kata dia, dari data yang masuk, rata-rata naik semua. “Bahkan realisasinya ada yang naik sampai 50%,” tandasnya