Makassar, Matasulsel – Upaya beberapa parpol koalisi pengusung kandidat lain untuk ikut mengawasi verifikasi faktual jalur independen di pilkada, diingatkan tidak “menghalalkan” segala cara mengganggu dukungan rakyat.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Laode Arumahi mengatakan, pihaknya membuka ruang kepada semua elemen untuk memantau proses verifikasi faktual. Termasuk dari partai politik.

Hanya saja, jangan terlalu jauh melangkah diluar dari aturan. Sebab kewenangan melakukan pengawasan, itu domain Bawaslu dan Panwaslu.

“Pengawasan itu bukan tugas partai, tapi tugas Panwas. Kalau hanya mau memantau, itu boleh,” tegas Laode Arumahi kepada wartawan, Senin (11/12/2017).

Meski demikian, pihaknya tetap memberi apresiasi jika ada parpol yang ingin melakukan pemantauan, seperti ikut menyaksikan jalannya semua tahapan berjalan sesuai aturan.