“Namun kenyataannya masih banyak pelanggaran yang terjadi seperti masih adanya alat peraga kampanye dari salah satu paslon bertengger dengan kokohnya di berbagai sudut kota sengkang, ” papar Ketua BMP Annas Mustamin, Selasa (24/4/2018).

Ia berharap, pelanggaran ini harusnya ditindaki demi menciptakan Pilkada Wajo yang bersih dan terbebas dari segala macam praktik kecurangan.

“Jangan sampai ini akan menimbulkan pemikiran-pemikiran negatif dari masyarakat bahwa masih ada keperpihakan atau ketidaknetralan oknum satpol PP, karena masih banyak alat peraga kampanye yang belum ditertibkan,” pungkasnya. (*)