“Setelah kita amankan pelaku bersama barang bukti, kami langsung menyerahkan penanganan kasus ini kepada Tim Resmob Polres Jeneponto untuk dilakukan pengembangan, karena diduga pelaku merupakan bagian dari sindikat spesialis pencurian kabel tower BTS di wilayah Sulawesi Selatan,” ungkap IPTU Muh. Kasim.

Saat ini, Tim Resmob Polres Jeneponto tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

Polsek Kelara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum, terutama yang berhubungan dengan layanan publik seperti jaringan telekomunikasi. (*)