Sehubungan dengan pengaduan kerabat kami di Polres Wajo selaku korban atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh laki-laki berinisial HS (Laporan Polisi No.Pol: LP/299/IV/2018/SEK PITUMPANUA) akan segera memasuki tahap persidangan, maka demi untuk terciptanya proses persidangan yang objektif, transparan dan dapat memenuhi rasa keadilan bagi kami keluarga selaku korban, maka mohon kiranya Bapak Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Ketua Komisi Yudisial untuk mengawasi jalannya proses persidangan tersebut.

Karena kami menduga adanya pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan jabatan di Kabupaten Wajo yang menginginkan si terdakwa ditangguhkan penahanannya selama proses persidangan.

Demikian permohonan ini kami ajukan, atas perhatian dan pertimbangan bapak kami ucapkan banyak terima kasih.

Hormat Saya

Jaya

Ditembuskan kepada yang terhormat:
1. Bapak Ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta
3. Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar
4. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Sengkang di Wajo