Syahrul Tepis Wacana AKPER Anging Mammiri Lepas Dari Kewenangan Daerah
Pengalihan kewenangan itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2/2016. Secara nasional terdapat 71 sekolah mesti beralih, dan 43 diantaranya merger ke perguruan tinggi negeri (PTN). Salah satunya, Akper Anging Mamiri.
“Apakah itu penting, efektif dan tidak merugikan apa yang sudah berjalan dengan baik,” kata Syahrul.
Tercatat sebanyak 600 mahasiswa yang saat ini belajar di sana.
Sementara itu salah satu tenaga pengajar Pius Nalang, mengatakan kehadiran Gubernur Sulsel memberikan kepastian atas isu atau wacana yang berkembang sejauh ini.
“Hadirnya Pak Gubenur memberikan jaminan atas kegalauan mahasiswa dan dosen, karena Pak Syahrul mengatakan akan menjamin sehingga proses belajar mengajar di sini bisa fokus,” harapnya.
Sumber: Situs resmi pemprov sulsel