Sementara Staf Khusus Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Syaiful Huda mengatakan, untuk mengawasi dana desa pihaknya telah membentuk satgas pengawasan yang beranggotakan akademisi dan aktivis. Bukan hanya satgas, Kementerian Desa juga bekerja sama dengan KPK dan BPKP untuk mengawasi pemakaian dana desa. ‘’Kita optimistis dana desa tepat sasaran. Karena dari 74 ribu desa yang diberikan dana desa, hanya 300 desa yang bermasalah atau bisa disebut 0,03% kurang beres,’’ pungkasnya. (*)

 

metrosiantar.com