MAKASSAR – Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah atau Perda RTRW Kota Makassar bakal segera ditetapkan. Untuk memantapkan penetapan Perda tersebut, Pemkot Makassar melalui Dinas Penataan Ruang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah pemangku kepentingan yang digelar di Hotel Karebosi Condotel, Selasa (5/12/ 2023).

Kepala Dinas Penataan Ruang Pemkot Makassar, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Dinas, Fuad Azis, menjelaskan, Perda RTRW Kota Makassar ini ditargetkan bisa ditetapkan pada tahun 2023 ini.

Makassar Sentra Pariwisata dalam Mendukung Transformasi Ibu Kota Negara
Selamat! TP PKK Kecamatan Panakkukang Juara V Festival Pangan
Pelaku UMKM Apresiasi dr Udin Malik Dorong Pengusaha Lorong Naik Kelas

“Adapun Perda RTRW ini sedang dibahas di DPRD Kota Makassar, dan sudah masuk pansus. Insya Allah tahun ini dilakukan penetapan,” jelas Sekretaris Dinas Penataan Ruang Pemkot Makassar, Fuad Azis.