“Saya menegaskan tidak ada satupun yang kemudian bisa dijadikan alasan untuk terus melanjutkan tuntutan tersebut ketika melihat situasi dan kondisi dimasyarakat yang berpotensi terjadi Konflik,” katanya.

Lanjut, Hendra sapaan akrapnya menegaskan akan kembali melakukan konsolidasi akbar guna menuntut kinerja beberapa Stakeholder yang terlibat dalam pengambilan keputusan di Kabupaten Gowa dan BPKHTL Wilayah VII Makassar.

 

“Sehingga Aliansi Masyarakat Manuju Menggugat dalam waktu dekat akan seruduk kantor Bupati Gowa dan BPKHTL Wilayah VII Makassar untuk mencari langkah Kongkrit terkait problematik yang hadir di Kabupaten Gowa,” Tutupnya.

Untuk di ketahui hadirnya Program Kawasan Hutan Produksi Terbatas di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Gowa, maka dilakukanlah pemancangan batas devinitif yang diduga mengklaim tanah perkebunan warga hingga pemukiman.