“PKK menjadi ujung tombak di masyarakat. Kita harus terus mengingatkan pentingnya pendidikan bagi anak laki-laki dan perempuan, menumbuhkan tanggung jawab orang tua agar anak tetap sekolah hingga minimal tamat SMA, serta menanamkan nilai-nilai agama yang benar,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Lembaga Pattiro Jeka, yang dilaksanakan di delapan titik wilayah di Kabupaten Jeneponto.

Menutup kegiatan, Camat Rumbia memberikan pernyataan tegas agar semua pihak ikut berkomitmen.

“Jangan main-main dengan perkawinan anak, karena ada sanksi pidana yang akan diterima. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang bisa menjerat pelaku. Kita butuh kolaborasi semua pihak, dan hari ini Desa Kassi sudah menjadi contoh nyata dari komitmen itu,” tegasnya.

Dengan semangat bersama, Desa Kassi menunjukkan langkah nyata menuju desa ramah anak dan bebas dari perkawinan usia anak di Kabupaten Jeneponto. (*)