Laksus juga menyerukan agar audit menyeluruh segera dilakukan, baik terhadap LPJ tahun 2024 maupun tahun-tahun sebelumnya, untuk memberikan gambaran akurat mengenai praktik pengelolaan anggaran di Kwarcab Makassar. “Kami menduga ini bukan masalah individu, melainkan sebuah jaringan persekongkolan di kalangan pengurus,” imbuhnya.

Kondisi di internal Kwarcab Makassar pun dianggap tidak mendukung, di mana kepemimpinan tidak berjalan efektif dan banyak pengurus inti yang tidak aktif. “Sudah saatnya tradisi korupsi ini dibongkar dan diawasi secara ketat. Kami akan mengawal agar pihak berwenang segera mengambil langkah yang diperlukan,” tegas Ansar.

Dugaan skandal ini menjadi sorotan, menyisakan pertanyaan besar mengenai integritas organisasi dan pentingnya reformasi pengelolaan anggaran demi kepercayaan publik. (*)