Tetap Kedepankan Protkes, Bupati Jeneponto Pimpin Ratas Bersama Forkopimda
Kemudian terkait perkembangan Omnibus Law, Yudha Kesit melanjutkan bahwa semua berjalan sesuai prosedural dan pihak kemanan tetap memberikan pengawalan sesuai aturan yang berlaku.
Sementara Kajari Jeneponto Ramadiyagus menekankan bahwa terkait Omnibus Law jika ada hal dianggap perlu di revisi maka ruang yudisial review melalui Mahkamah Agung terbuka jika sebuah undang-undang telah diundangkan.
Demikian halnya dengan Dandim 1425 Letkol Inf Gustiawan Ferdianto menegaskan bahwa pihak TNI siap membantu memberikan pengamanan meski saat ini kondisi keamanan masih pada level aman dan kondusif.
Hadir pula dalam Ratas tersebut yakni Ketua MUI Jenepontl, PD Muhammadiyah, Kakankemenag Jeneponto serta perwakilan Organisasi kepemudaan. (*)