Asdar menjelaskan karena lokasi TKP balapan liar tersebut adalah perbatasan Kecamatan Kelara dan Kecamatan Batang, maka tim yang bergerak adalah gabungan Polsek Kelara dan Polsek Batang.

“Dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 8 unit motor,” kata Asdar.

Asdar menyebutkan, Delapan (8) unit yang diamankan tersebut tidak dilengkapi dengan komponen pendukung, seperti Plat nomor (DD), alat penerang (Lampu) dan knalpot standar serta surat-surat lainnya.

“8 unit motor saat ini telah diamankan di Mapolsek Kelara,” pungkasnya. (Lau)