Tim Hukum NH-Aziz : Media Jangan Mau Diperalat Kandidat
Kejanggalan lain, statement berkas pencalonan NH dinyatakan tidak lengkap hanya merujuk pada laman KPU yang ternyata keliru dan masih menggunakan data lama. Terkesan pemberitaan tersebut sangatlah tendensius dan dipaksakan. Apalagi, pihak KPU Sulsel telah mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan pernyataan berkas NH dinyatakan TMS.
“Kami dari pihak KPU Sulsel tidak pernah mempublikasikan informasi seperti itu. Saya juga heran, datanya dapat dari mana sampai mendahului informasi dari kami,” ungkap Komisioner KPU Sulsel, Khaerul Mannan.
Khaerul menjelaskan pengumpulan dan perbaikan berkas dari pasangan calon telah dilakukan. Berkas kandidat yang TMS atau memenuhi syarat akan diketahui pada saat penetapan calon pada Senin, 12 Februari mendatang.
“Kami tidak mengetahui pemberitaan yang soal TMS itu. Kami dari KPU Sulsel tidak pernah merilis data seperti itu. Kan nanti diketahui kalau sudah penetapan,” tegas dia. (*)