“Kami juga ingin tahu jumlah penduduk yang sudah berhak memiliki E-KTP dan jumlah penduduk yang sudah memiliki E-KTP, melakukan perekaman, serta Suket sebagai pengganti E-KTP bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP,” timpal LO PAMMASE, Abd Rahim.

Hasilnya, masih ada sekitar 60.000 an jiwa penduduk Wajo yang sudah berhak memiliki E-KTP namun belum melakukan perekaman. Jumlah penduduk yang telah memiliki E-KTP atau sudah melakukan perekaman berkisar lebih 280.000 an jiwa.

Disdukcapil Wajo juga mengklaim bahwa Suket yang dikeluarkan hingga dua hari lalu belum mencapai 100 lembar. Meski begitu, Tim PAMMASE mewanti-wanti adanya dugaan pemalsuan E-KTP dan Suket untuk penggelembungan suara.

“Kita terus mengawal suket yang diterbitkan Disdukcapil Wajo dan saat pencoblosan. Kita ingin jangan ada kecurangan,” pungkas Azis Pangeran.