Tim Satgas Kamtib Kemenhumkam Sulsel Sidak di Rutan Kelas IIB Jeneponto, Ini Yang Ditemukan
Disamping itu, Hendrik menegaskan bahwa dirinya tidak akan memberi toleransi dan melakukan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat narkoba.
“Kepada petugas rutan, juga sudah kita tegaskan agar jangan coba-coba terlibat narkoba. Jika ditemukan akan kita tindak dan jatuhkan hukuman disiplin selanjutnya diserahkan ke Pihak Kepolisian,” tegas Hendrik.
Selanjutnya, Hendrik menambahkan pihaknya di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengatakan perang terhadap narkoba.
Disamping itu, Hendrik menjelaskan juga tidak akan memberikan toleransi adanya handphone di lapas. Karena jika menggunakan handphone merupakan pintu masuknya penyeludupan narkoba.
“Sumber awal masuknya narkoba dirutan dari handphone. Ketika handphone masuk, maka itu titik awal dari terjadinya penyebaran narkoba makanya penggunaan handphone kita tindak,” pungkasnya. (*)