“WBP tidak sekedar menyelesaikan masa hukuman didalam tanpa berkegiatan, tapi kita memfasilitasi mereka dengan menjalani sisa hukuman secara produktif di kebun yang dulunya kosong dan sekarang sudah dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan,” tambah Hendrik.

Tim juga meninjau lahan perkebunan lainnya yang ada di Rutan Kelas IIB Jeneponto. “Tidak hanya jagung, tapi juga memanfaatkan lahan kosong sebagai media bagi WBP untuk pembinaan kemandirian mereka dengan terong, tomat, cabe, dan sayuran lainnya,” jelas Hendrik.

Sementara itu, Kadipvas Suprapto dalam kunjungannya di Rutan Jeneponto menyampaikan apresiasi atas giat yang dilakukan oleh jajaran Rutan Jeneponto.

Ia berharap kegiatan bercocok tanam dengan kegiatan memanfaatkan lahan yang kosong tersebut dianggap sangat produktif untuk kegiatan para warga binaan di dalam rutan, pungkasnya. (*)