Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Bapak Achmadi Natsir, S.H., M.H., menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan publik. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh stakeholder, termasuk PPAT dan PPATS, siap beradaptasi dan turut mendukung transformasi ini demi kemudahan layanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Mari bersama-sama dukung transformasi digital pertanahan menuju layanan yang lebih modern dan responsif. (*)