Dia sampaikan bahwa penerapan pelayanan bertujuan untuk memberi rasa puas dan kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan SIM, BPKB, dan STNK.

“Kami sudah menyampaikan pesan pada masyarakat untuk melakukan proses pengurusan sendiri tanpa melalui proses percaloan sekaligus SIM, STNK atau BPKBnya kita antarkan ke rumah masyarakat, kuncinya. (Daeng).