“Atas putusan ini, kita juga patut meragukan independensi Bawaslu Tana Toraja. Sehingga kami siap melanjutkan kasus dugaan pelanggaran pemilu ini ke pihak DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) di Jakarta,” tegasnya.

Jumadi juga menegaskan, pihaknya selaku Lembaga Pemantau Pemilu akan tetap mencari keadilan terkait kasus dugaan pelanggaran pemilu tersebut, dengan melaporkannya ke pihak DKPP, dengan kajian maupun bukti bukti yang dimiliki.

“Kita menilai keputusan Bawaslu Tana Toraja tidak adil. Dari awal kita menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Tana Toraja itu terkesan janggal. Dan kita meminta, keadilan hukum seharusnya tanpa memandang pihak, status jabatan, baik itu terhadap pelapor dan terlapor,” paparnya.

Dengan bukti dan kajian yang kita miliki, ucap Jumadi, kasus ini akan kita lanjutkan ke DKPP, sehingga jelas hitam putihnya.

Jumadi juga menceritakan, sempat terjadi insiden, ketika terlapor diperiksa lalu ada dari pihak VDB yang sempat merampas kamera wartawan atas nama Andarias Padaunan yang sedang meliput, untuk tidak mempublikasikan.

Ini ada apa, tanya Jumadi, hal ini dikarenakan terlapor adalah orang yang sangat berpengaruh di Tana Toraja.

“Kami menduga ada lobi-lobi disini, kalau masalah asli atau tidaknya itu rekaman itukan ranahnya Bawaslu untuk membuktikan dan jika semudah itu mengambil kesimpulan, buat apa masyarakat capek-capek melaporkan jika ada temuan, buang-buang waktu saja,” terangnya.

Oleh karena itu, ucap Jumadi, selaku Lembaga Pemantau Pemilu yang independen tetap pada pendirian mencari keadilan, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

“Sebab kasus ini adalah cermin dari tegaknya keadilan di hadapan publik Sulawesi Selatan. Serta demi terciptannya suasana perpolitikan yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.(*)