“Melalui momentum rapat Paripurna LKPJ ini, kami ingin menyampaikan permohonan maaf, bilamana kebijakan kami selama tahun 2018 terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Akan tetapi kami pun menyadari bahwa kebijakan strategis tersebut hanya untuk kemajuan daerah ini, agar Bantaeng tetap menjadi sentra perekonomian di bagian Selatan Sulawesi Selatan”, jelas Wabup.

Lebih lanjut Wabup menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak eksekutif merupakan persembahan yang maksimal atas amanah masyarakat Bantaeng. Olehnya itu jika ada keberhasilan dan kemajuan itu adalah hasil kerja bersama masyarakat Bantaeng.