”Jadi inovasi yang akan diterapkan sebaiknya sesuai dengan kawasan yang ditetapkan dalam program PKPM agar betul-betul efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat”. Terang Irwan.

Menurutnya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat jika program yang diterapkan tidak saling tumpang-tindih dan tepat sasaran.

Program PKPM yang telah berjalan sejak tahun lalu itu diterapkan di 38 desa, empat kecamatan melalui 10 kawasan pengembangan sesuai karakteristik dan potensi wilayahnya seperti pertanian, pariwisata, industri, UMKM, hingga peternakan untuk periode 5 tahun (2019-2022)

Bursa Inovasi Desa kabupaten Luwu timur tahun 2019 ini sebelumnya sudah digelar di dua region yakni region I kecamatan Burau, Wotu, Tomoni, tomoni Timur, Mangkutana dan kalaena, serta region II meliputi kecamatan Malili dan Angkona.

Bursa Inovasi Desa sendiri dilaksanakan sebagai upaya agar penggunaan dana desa tepat sasaran dan berkualitas, melalui sejumlah inovasi yang dapat diadopsi oleh pemerintah desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa masing – masing. (*).