Wabup Jeneponto : Tim Penyusun RKPDesa Harus Memiliki Kompetensi
20/07/2020 20:20
Paris Yasir mengatakan dalam Musyawarah Desa ini ada lima bidang yang harus masuk di APBDes. Bidang tersebut terdiri Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan/Infrastruktur, Bidang Pemberdayaan, Bidang Pembinaaan dan Bidang Penanggulangan Bencana Alam.
Sementara Kepala Bidang Pembangunan SDA dan Usaha Ekonomi Desa Dinas PMD Kabupaten Jeneponto Supardi A.S. Mallarangang membenarkan bahwa lima bidang yang harus tertuang dalam APBDesa harus menjadi skala prioritas pemerintah desa.
Pasalnya, lima komponen inilah menjadi indikator progres pembangunan desa dalam melaksanakan program kegiatan demi mendorong kemajuan desa khususnya di Kabupaten Jeneponto, pungkas Supardi. (*)