Wakajati Sulsel Teuku Rahman Kunker di Kejari Jeneponto, Ini Tujuannya!
Terkait kinerja Kejari Jeneponto, Rizal Syah Nyaman, S.H., M.H. selaku Aspidum berharap tercipta keselarasan antara kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah, demi tercapainya pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
“Penanganan perkara tindak pidana umum sudah mengalami perkembangan yang signifikan menuju lebih baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejari Jeneponto, Teuku Luftansya Adhyaksa Putra, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi atas atensi dan pembinaan langsung yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi sulawesi Selatan.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan perkara serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Melalui supervisi yang intensif, Kejaksaan Negeri Jeneponto berkomitmen untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan dan akuntabel.” tutup Teuku Luftansya.
Supervisi Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kerja, profesionalitas aparatur, serta konsistensi penegakan hukum yang humanis dan berintegritas, khususnya dalam implementasi Restoratif Justice di wilayah Kabupaten Jeneponto. (*)