Laode menyebut, di Sulsel urusan pengadaan barang dan jasa di bawah Rp200 juta agar dapat melakukan penunjukan langsung, paling banyak dilakukan jika dibandingkan provinsi lainnya. Hal tersebut diduga menjadi salah satu jalan lahirnya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pemerintahan.

Menganggapi hal itu, Ustaz Aziz menjelaskan hal senada. Ia mengatakan praktik penunjukan langsung adalah lubang KKN. Apalagi di masa Pilkada langsung yang masih adanya anggapan tentang praktik politik transaksional.

“Hal seperti ini yang harus diperkuat pengawasannya,” ujar Ustaz Aziz.

Nurdin Halid juga menyampaikan hal yang sama. Jika terpilih nantinya, program-programnya akan mengutamakan kebutuhan dan keinginan masyarakat. (*)