Hal senada dikatakan Ketua DPD PPNI Kota Parepare Ns. Pirman S.Kep, dengan disahkannya perda ini setiap layanan keperawatan di kota parepare semakin berkualitas dan professional sehingga masyarakat merasakan langsung pelayanan keperawatan dengan baik.

“Saya mewakili seluruh perawat kota parepare mengucapkan terimakasih banyak kepada DPRD Kota Pare-pare terkhusus komisi II dan juga pemerintah Kota serta seluruh teman sejawat yang berkontribusi hingga pengesahan perda perlindungan perawat ini disahkan, diharapkan kedepan perawat semakin dicintai masyarakat dan disayangi pemerintah,” tutupnya.

 

Penulis : DS

Editor : Pijar Barutji