Luwu Utara, Matasulsel – Kasus Penipuan dan pemerasan kembali marak, tak perduli perbuatan yang dilakukan sudah pasti melanggar hukum, seperti mencatut nama institusi kepolisian.

Seperti kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan memanfaatkan ketenaran Kapolres Luwu Utara AKBP Boy Fs Samola, S.ik MH. Para penipu tersebut menyasar warga masyarakat hingga pejabat tingkat Desa, bahkan para Caleg tak luput sasaran mereka.

Modus para penipu dan pemeras mengaku dari Instansi Kepolisian ini beragam, namun pada ujung-ujungnya tetap satu yakni mendapatkan uang atau keuntungan lain dalam bentuk apapun.

‘ Seperti yang terjadi tadi malam, 19/11/2018 ada seseorang yang mengaku mengatasnamakan Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola, kepada Caleg PAN nomor urut 10 dari daerah pemilihan(dapil) 4 meliputi Kecamatan Sabbang, Baebunta, Rongkong dan Seko, Suparmin Sibra.

Ditawari dengan logat Jawa sipenelpon ini ada barang hasil sitaan Koruptor di kejati yakni barang elektronik, dengan mengaku Kapolres Luwu Utara, juga kalau ada relasinya bapak Suparmin Sibra dicarikan pembeli, ” tutur Suparmin pada media ini, Selasa, 20/11/2018